Tampar Keras DPMPTSP, Kejati Bengkulu: Korupsi Bukan Cuma Soal Duit, Tapi Matinya Hati Nurani!
BENGKULU, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali turun gunung! Setelah kemarin menyasar Setda Provinsi, kini giliran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu yang ditampar keras […]
BENGKULU, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali turun gunung! Setelah kemarin menyasar Setda Provinsi, kini giliran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu yang ditampar keras soal budaya antikorupsi.
Rabu (29/10/2026), melalui program Hallo Kejati Bengkulu, Kejati Bengkulu mengusung materi super tajam: Membangun Budaya Antikorupsi, Membangun Clean and Good Governance Bebas dari Korupsi.
Yang tampil jadi algojo materi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, S.H., M.H.
Dengan gaya lugas, Fri Wisdom langsung menohok. Ia mengajak seluruh aparatur DPMPTSP untuk tidak hanya hafal, tapi menginternalisasi 9 nilai utama antikorupsi: jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
“Kesembilan nilai tersebut tidak cukup hanya dipahami sebagai konsep, tetapi harus diterapkan secara nyata dan konsisten dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Lebih dalam, Fri Wisdom membongkar penyakit kronis yang sering dianggap sepele.
“Perilaku koruptif sering kali berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap wajar, seperti mengabaikan aturan, membenarkan kecurangan, atau menyalahgunakan kewenangan. Perubahan harus dimulai dari diri sendiri,” bebernya.
Menurutnya, tantangan terbesar membangun budaya antikorupsi adalah menanamkan kedisiplinan dan integritas dalam diri sendiri, termasuk soal menghargai waktu dan menaati aturan dalam kondisi apa pun.
Yang paling menohok, ia mengingatkan bahaya normalisasi kecurangan.
“Persoalan korupsi tidak hanya terletak pada besarnya kerugian yang ditimbulkan, tetapi juga pada hilangnya kepekaan hati nurani ketika seseorang mulai menganggap perbuatan yang salah sebagai sesuatu yang biasa,” ujarnya tajam.
Normalisasi kecurangan di lingkungan kerja adalah ancaman nyata bagi terbentuknya karakter berintegritas. Karena itu, setiap individu harus punya keberanian menolak penyimpangan, mulai dari hal terkecil.
Melalui kegiatan ini, Kejati Bengkulu mengajak seluruh aparatur DPMPTSP Provinsi Bengkulu untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi sebagai fondasi Clean and Good Governance yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Jeger)








