Beranda Hukum Momen Sumpah Pemuda, Kejati Bengkulu Tabuh Genderang Perang! Korupsi Bukan Budaya, Lawan Bersama!
Hukum

Momen Sumpah Pemuda, Kejati Bengkulu Tabuh Genderang Perang! Korupsi Bukan Budaya, Lawan Bersama!

BENGKULU, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di bawah komando Kajati Dr. Anton Delianto, S.H., M.H., tidak mau diam di balik meja. Tepat di momentum Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), Korps […]

BENGKULU, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di bawah komando Kajati Dr. Anton Delianto, S.H., M.H., tidak mau diam di balik meja. Tepat di momentum Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), Korps Adhyaksa tumpah ke jalan menggelar aksi simpatik kampanye anti-korupsi terbuka kepada masyarakat!

Aksi ini bukan seremonial. Ini adalah pernyataan sikap tegas bahwa korupsi adalah musuh bersama!

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, S.H., M.H menyatakan, Kajati Bengkulu turun langsung memimpin gerakan.

“Momen peringatan Hari Sumpah Pemuda ini, kita juga melakukan kegiatan kampanye anti-korupsi,” ujar Fri Wisdom membuka pernyataan dengan nada tegas.

Menurutnya, perang melawan rasuah tidak bisa hanya mengandalkan jaksa. Harus merangkul rakyat! Esensi gerakan ini adalah membangun kesadaran kolektif publik untuk secara lantang menolak segala perbuatan yang berkonotasi korupsi.

Tak sekadar orasi, jaksa bagi-bagi ratusan stiker edukatif dengan tulisan-tulisan menohok ditempelkan ke kendaraan, dibagikan ke warga yang melintas di kawasan hukum Kejati Bengkulu.

“Kampanye anti-korupsi ini merupakan gerakan dari kita kejaksaan untuk mengajak masyarakat untuk menolak kegiatan-kegiatan atau perbuatan-perbuatan yang berkonvensi pada korupsi. Jadi, kita melakukan pembagian-pembagian stiker. Stiker-stiker ini merupakan tulisan-tulisan yang mengajak masyarakat untuk menolak korupsi, bahwa korupsi itu bukan budaya, kita lawan bersama, dan sebagainya,” urainya.

Selain stiker, Kejati juga membagikan brosur panduan lapor korupsi! Brosur ini adalah jurus jitu transparansi. Berisi tata cara lengkap bagaimana warga melapor jika melihat, mendengar, atau menduga ada maling uang negara di sekitarnya!

“Di momen ini juga kita menyampaikan brosur kepada masyarakat, yang mana brosur ini merupakan bagian dari cara kita Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyampaikan tata cara kepada masyarakat untuk menyampaikan apabila ada melihat atau menduga perbuatan korupsi. Kita menyampaikan di brosur itu tata cara-tata cara penyampaian laporan pengaduannya,” jelas Wisdom.

Langkah taktis ini membuktikan Kejati Bengkulu Anton Delianto tidak hanya menangkap dan memenjarakan koruptor, tapi juga pencegahan dan edukasi.

Ini adalah panggilan untuk Pemuda! Jika dulu Sumpah Pemuda adalah sumpah untuk bertumpah darah satu, berbangsa satu, berbahasa satu, kini sumpahnya adalah satu tekad: Tolak dan Berantas Korupsi!

“Jadi, kita ingin mengajak masyarakat pada momen Sumpah Pemuda ini untuk bersama-sama menolak, memberantas korupsi seperti itu. Menolak,” pungkas Wisdom. (Jeger)

Sebelumnya

Bukan Sekadar Jalan! Rp 6 Miliar Helmi-Mian Selamatkan Ekonomi Sawit-Karet Marga Bhakti Bengkulu Utara!

Selanjutnya

Skandal THL RSKJ Soeprapto Bengkulu: Eks Dirut Jasmen Silitonga Tersangka

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
Alaku
Alaku

You cannot copy content of this page