Beranda Hukum Kejati Bengkulu Perketat Disiplin! Asisten Pemulihan Aset Rizal Edison Tekankan Profesionalisme Tanpa Kompromi
Hukum

Kejati Bengkulu Perketat Disiplin! Asisten Pemulihan Aset Rizal Edison Tekankan Profesionalisme Tanpa Kompromi

BENGKULU, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus memperkuat barisan kedisiplinan internal. Pada Senin pagi, 26 Oktober 2026, seluruh jajaran Kejati Bengkulu melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Kejati Bengkulu. Apel […]

BENGKULU, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus memperkuat barisan kedisiplinan internal. Pada Senin pagi, 26 Oktober 2026, seluruh jajaran Kejati Bengkulu melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Kejati Bengkulu.

Apel pagi tersebut bukan sekadar rutinitas. Ini menjadi momentum penguatan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing pegawai.

Bertindak sebagai penerima apel, Asisten Pemulihan Aset Kejati Bengkulu, Rizal Edison, S.H., M.H., menyampaikan amanat tegas kepada seluruh peserta apel.

Dalam amanatnya, Rizal menekankan pentingnya pelaksanaan gladi bersih sebelum apel pagi dimulai, khususnya bagi petugas apel. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan apel berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan tata pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Tak hanya soal apel, ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa melaksanakan pekerjaan secara profesional, cermat, dan penuh tanggung jawab.

“Setiap tugas harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya guna menjaga kualitas kinerja serta meminimalkan kesalahan yang berpotensi menimbulkan keluhan atau komplain,” tegasnya dalam apel tersebut.

Selain itu, Rizal juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kesehatan sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal.

Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan kualitas kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Jeger)

Sebelumnya

Hasil DNA Identik, Kakak Kandung Ditetapkan Tersangka Kasus Anak di Lebong

Selanjutnya

Kasus Korupsi RSKJ Soeprapto Terus Bergulir! Asset Tracing, 2 Bidang Tanah Disita, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara!

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
Alaku
Alaku

You cannot copy content of this page